SIMALUNGUN - Proses pengerjaaan fisik peningkatan jalan utama dan jalan produksi saat ini disinyalir terjadi penyimpangan serta menurut hasil penelusuran di lokasi, oleh pihak LSM PPLH Wilayah Sumut, menyakini pelaksanaan perkerasan jalan secara umum diduga tak sesuai RKS di lokasi PTPN IV Distrik I Unit Kebun Bah Birong Ulu, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh dari pihak LSM PPLH Sumut sebelumnya, telah melakukan Investigasi terkait pelaksanaan pekerjaan ini, muncul dugaan bahwa pihak rekanan PTPN IV Unit Kebun Bah Birong Ulu perusahaan perkebunan tanaman kelapa sawit terluas di Pulau Sumatera tidak sepenuhnya.
Hal ini disebutkan, pengajuan tender hanya formalitas memenuhi syarat administrasi yang diajukan kepada pihak Managemen PTPN IV Distrik I Bah Jambi, padahal perusahaan diharapkan mampu berkontribusi terhadap pembangunan di NKRI.
Pasalnya, sejak bulan November 2020 yang lalu telah dimulai pelaksanaan pengerjaan peningkatan jalan produksi dan jalan poros yang diharapkan pencapaian hasil bermutu dan berkwalitas maksimal.
Dikatakan, proyek itu berbahan material batu padas, ternyata di lapangan tidak diawasi dan parahnya lagi, diduga oknum "AR", Manager Kebun Bah Birung Ulu turut berperan dan andilnya dalam hal pengadaan material.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Wilayah Sumatera Utara Robert Indra Girsang melalui pesan percakapan Aplikasi Whatsapp kepada jurnalis Indonesiasatu.co.id, Selasa (26/01/2021) sekira pukul 20.57 WIB.
"Tugas dan tanggung jawab Manager Kebun Unit itu harusnya fokus dengan tugas utamanya sebagai penanggung jawab managemen perusahaan, meningkatkan hasil produksi, melaksanakan proses pemeliharaan tanaman ulang, melakukan pengawasan semua lini kegiatan perusahaan, " sebutnya mengawali pesannya.
Ia menegaskan, selain itu terhadap seluruh realisasi anggaran yang dikucurkan oleh perusahaan, terlebih soal pemeliharaan sarana serta prasarana jalan produksi maka tupoksi managemen perusahaan yang berada di Kebun Unit Bah Birong Ulu (BBU), dibawahi oleh Manager tentu berkewajiban melaksanakan instruksi dan arahan managemen kantor pusat.
Namun, yang terjadi malah sebaliknya, sebab Manager di Kebun Unit BBU ini mengabaikan fungsi pengawasan dan diduga meraup keuntungan pribadi, turut berperan dengan menjadi sub kontraktor sebagai penyuplai material batu padas di lokasi Afdeling 1, 2 dan Afdeling 3 diperkirakan sebanyak 1000 M3.
"Oknum Manager Kebun Unit Bah Birong Ulu ini berinisial "AR" yang diduga sengaja memanfaatkan posisi jabatannya untuk kepentingan pribadi, caranya rangkap jabatan dduga menjadi seorang makelar material batu padas di unit perusahaan, yang dia pimpin sendiri, " tegas Robert.
Masih menurut Robert, sikap tidak terpuji pejabat manager kebun ini tentu merusak citra dan nama baik perusahaan yang dipimpin oleh Bapak Sucipto, menjabat sebagai Direktur Utama PTPN IV Medan. Padahal diketahui oleh pejabat itu, perbuatannya sangat bertentangan dengan semboyan PTPN IV Medan yang mengedepankan nilai-nilai "AKHLAK" dalam bekerja seperti yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN RI.
"Perlu dipahami tugas dan wewenang pejabat Manager Kebun Unit sangat vital, sebagai garda terdepan dalam peningkatan dan pencapaian hasil produksi. Tentunya wajiblah, Ia fokus agar rencana dan target produksi dapat tercapai sehingga hasilnya memberikan kontribusi pada perusahaan dan mampu meraih keuntungan yang signifikan, " tambah Robert.
Robert menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, Selasa (19/01/2021) pukul 13.45 WIB, di lokasi pekerjaan proyek, tepatnya di areal afdeling 1 - 2 dan 3, Kebun Unit Bah Birong Ulu dan juga berdasarkan informasi nara sumber menyebut adanya keterlibatan Manager "AR" yang andilnya sebagai penyuplai material batu padas.
"Hal itu, pengakuan Bapak Farel pemilik CV Samosir Jaya di Nagori Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun pada hari Rabu (13/01/2021), dalam perbincangan dengannya, mengatakan oknum manager yang memesan dan membayar batu padas dari panglong miliknya itu, " terang Ketua Investigasi LSM PPLH Sumut.
Manager PTPN IV Distrik I Kebun Unit Bah Birong Ulu Adi Rahmat melalui selularnya dikonfirmasi terkait tudingan terhadap dirinya rangkap jabatan sebagai penyuplai material batu padas hingga berita ini dilansir dan dipublikasi terkesan enggan memberikan tanggapan.
Saat dihubungi terdengar nada berdering, namun tak menjawab dan tampak dalam laporan pengiriman pesan telah sukses, juga telah dibaca, Manager PTPN IV Distrik I Kebun Unit Bah Birong Ulu Adi Rahmat terkesan bungkam dan enggan menyampaikan tanggapan.
(Amry Pasaribu)