SIMALUNGUN - Penyerahan Piagam Penghargaan diberikan kepada Kapolres Simalungun oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Setelah ditandatangani, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara Drs, Imam Suyudi, Bc.IP, SH, MH, soal penanganan dan penanggulangan Vaksinasi Covid-19.
Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto menerima kedatangan Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH, bersama Kasie Binadik Aulia Zulfahmi.
Pertemuan itu berlangsung di Mako Polres Simalungun, jalan Rondahaim, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Selasa (09/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Soal Piagam Penghargaan itu, Kapolres Simalungun menerimanaya berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Nomor : M.HH-08.KP.08.05, Tahun 2001 Tanggal 09 November 2021.
Piagam diserahkan langsung oleh Kalapas Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH didampingi pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Terkait rincian informasi penyampaian Piagam Penghargaan itu atas dedikasi, dukungan dan bantuan Kapolres Simalungun terhadap pelaksanaan Program Pelaksanaan Penanganan Vaksinasi Covid-19.
Kegiatan berturut-turut terlaksana di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan sebelumnya, diketahui dukungan serta bantuan sepenuhnya diberikan Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto bagi jajaran ASN dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam acara itu, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto menyampaikan, ucapan terima kasihnya ditujukan khusus kepada jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
"Kepada Bapak Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, SH, M.Sc, Ph.D, atas Piagam Penghargaan yang saya terima dan saya ucapkan terima kasih telah menyampaikan kepercayaan serta piagam penghargaan, " ujar Kapolres Simalungun.
Selanjutnya, Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto juga menyampaikan, terima kasih kepada jajaran Kemenkum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
"Kepada Drs. Imam Suyudi, Bc.IP, SH, MH, atas penghargaan terkait pelaksanaan Vaksinasi di Lapas. Saya ucapkan terimakasih banyak dan semoga penghargaan ini menjadi penyemangat, " sebut Kapolres.
Lebih lanjut, atas komitmen bersama dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, diharapkan mampu memutus mata rantai penyebarannya di Wilayah Kabupaten Simalungun.
"Salah satu prioritas Program Vaksinasi Covid-19 yakni ditujukan bagi warga binaan di Lapas, " tutup Kapolres Simalungun.
Sementara, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Rudy Fernando Sianturi Amd.IP, SH, di saat pertemuan itu, mengapresiasi atas kinerja Kapolres Simalungun bersama jajarannya, terbilang sukses.
"Sehingga, memperoleh Kepercayaan dan Penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, " kata Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Kemudian, Rudy Fernando Sianturi mengutarakan, semoga ke depannya jajaran Polres Simalungun senantiasa berkerjasama saling mendukung dan berkesinambungan.
"Kita berupaya maksimal dan jajaran Polres Simalungun jalin sinergitas bersama Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar, " kata Kalapas Rudy F Sianturi.
Kemudian, Kalapas Rudy Fernando Sianturi menambahkan, harapan serta memanjatkan doa kepada Tuhan YME atas kinerja terbaik Kapolres Nicolas Dedy Arifianto.
"Dukungan dan doa, semoga ke masa akan datang dalam berkarir sukses di manapun berada, Bapak Kapolres berbuat baik membantu masyarakat, " pungkas Kalapas Rudy, sembari mengucapkan yel-yel, Bravo Polri terkhusus Polres Simalungun.