SIMALUNGUN-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH. MM dan Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin ( 8/11/2021 )
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani. Selain ditandatangani Bupati Simalungun dan Ketua DPRD Simalungun. Nota kesepakatan tentang KUA PPAS R-APBD Simalungun 2022 tersebut juga ditandatangani para wakil ketua dewan, antara lain Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastro Joyo Sirait. Rapat paripurna dewan dihadiri seluruh anggota dewan, sekda, para pimpinan OPD dan lainnya.
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, dalam sambutannya mengajak eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama saling memberi dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan demi memajukan Kabupaten Simalungun yang lebih baik lagi
“Nota kesepakat KUA PPAS R-APBD tahun angaran 2022 sudah ditandatangani, dengan itu maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tangung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di Kabupaten Simalungun dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun anggaran 2022, ” Ujar Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga
Lebih lanjut, Bupati Simalungun juga mengatakan bahwa pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan.
“Saya berharap agar APBD tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat terlayani secara maksimal dan akan membawa kemajuan dan kesajetran rakyat Simalungun sesuai visi misi Rakyat Simalungun Harus Sejahtera, ” ujar Radiapoh Hasiholan Sinaga
Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani, usai penandatanganan KUA PPAS R-APBD 2022, mengharapkan kepada pihak ekaekutif untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan bersama dewan, sehingga R-APBD 2022 dapat disahkan menjadi APBD 2022 sesuai dengan jadwal pembahasan yang sudah ditetapkan
Dalam rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Simalungun ( Sekda ) Esron Sinaga, Staf Ahli Bupati, para asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah dijajaran Pemkab SImalungun. ( Karmel )