SIMALUNGUN - Belum lama isu negatif dan monohok melalui pemberitaan salah satu media online dalam narasinya, terkesan tendensius. Sangat disesalkan, narasi berita juga menggiring opini publik terhadap manajemen PKS Tinjowan. tanpa tindakan cek dan ricek kembali sebelum mengekspos beritanya.
Pasalnya, narasi berita menyebutkan, dugaan CPO hasil produksi bercampur dengan limbah di PTPN IV Unit PKS Tinjowan, Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh, isu negatif tersiar berawal dari seekor ternak lembu ditemukan dalam kondisi mati di lokasi kolam limbah milik perusahaan berstatus BUMN itu.
"Kami langsung bertindak dan tidak menunggu lama, ternak lembu yang mati dievakuasi dari lokasi dan dikubur, " sebut Manajer PKS Tinjowan Ratya A Sinulingga melalui Maskep Aswandi Nasution dalam pesan percakapan selularnya, Sabtu (25/06/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Menurut, Masinis Kepala PKS Tinjowan Aswandi Nasution menerangkan, semestinya melakukan cek dan ricek persoalan agar informasi yang disampaikan akurat dan berimbang.
"Semestinya, hindari memuat berita menduga-duga tentang hasil produksi CPO tercampur limbah di PKS Tinjowan apabila keterangan dan datanya belum valid, " ujar Aswandi.
Terkait ternak lembu masuk ke kolam, lebih lanjut Aswandi Nasution membenarkan dan menyebutkan terjadi pada tanggal 28 Mei 2022 lalu.
"Kan sangat mustahil apabila, kami membiarkan bangkai lembu itu sampai berhari-hari, bang. Dan disebutkan sampai membusuk di lokasi, kami pastikan itu tidak benar, " tegasnya.
Selanjutnya, Aswandi menerangkan, di sekitaran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tinjowan itu merupakan wilayah pemukiman masyarakat yang kebanyakan memelihara ternak lembu.
"Pemberitaan itu disebut 2 ekor dan kami tegaskan, bahwa ternak lembu berada di sekitarannya, terperosok masuk hanya seekor saja dan ditaksir umurnya 7 bulanan, " jelasnya.
Terkait regulasi pabrik, Maskep Aswandi menerangkan, PTPN IV Unit PKS Tinjowan merupakan salah satu installasi pengolahan kelapa sawit dilengkapi dengan keberhasilan manajemen memperoleh berbagai sertifikat.
"Perusahaan ini berkompetisi dan berhasil memperoleh Sertifikat RSPO, ISO danISPO. Selain itu, PKS Tinjowan ini juga bersertifikat Halal MUI dan SMK3, " terang Aswandi.
Aswandi Nasution menambahkan, operasional installasi pengolahan kelapa sawit dan hasil produksi menghasilkan CPO (Crude Palm Oil ; red). Pabrik itu berkapasitas olah standar sebanyak 45 Ton/Jam, sesuai dengan persyaratannya.
"Serta acuan yang sama dengan kebijakan management PTPN IV, " terangnya.
Berikut disampaikan penjelasan, pada kondisi kolam Anaerobic 2 suhu massa sekitar 50 - 60 derajat Celsius. Maka, binatang yang tercebur tidak berbau busuk.
"Pengambilan minyak di kolam Deoiling Pond adalah kolam Nol dan ternak lembu mati di kolam 3 (Anaerobic 2) aliran massa adalah dari Deoiling Pond ke kolam Anaerobic 1, 2, 3, 4 dan 5 sampai selesai, " sebut Maskep PKS Tinjowan.
Selanjutnya, disimpulkan bahwa aliran tidak berbalik arah. Maka, disebutkan seperti isi pemberitaan media online menduga-duga dapat menimbulkan persepsi negatif tanpa hasil riset ahlinya.
"Berdasarkan kajian, bagaimana mungkin terkontaminasi ? Namun, secara pasti saya tidak berkapasitas menyimpulkan bahwa itu tidak terkontaminasi, " tandas Aswani di akhir penjelasannya.
Terpisah, Manager PKS Unit Tinjowan Ratya A Sinulingga mengatakan, manajemen Unit PKS Tinjowan, senantiasa melakukan kegiatan sesuai SOP. Ia menyampaikan, hal itu sejalan dengan upaya manajemen perusahaan, turut berkompetisi dan ikuti seleksi memperoleh Sertifikat Halal MUI.
”Kita sudah mendapatkan Sertifikat Halal MUI dan hal tersebut bukanlah mudah, sehingga, bagi kami sangat naif dan kita tidak mungkin mengotori penghargaan tersebut. Kegiatan terlaksana sesuai standar Managemen PTPN IV, " pungkas Ratya A Sinulingga.