SIMALUNGUN-Acara reses Wakil Ketua Komisi II ( DPR ) Republik Indonesia DR. Junimart Girsang, SH, MH di Kantor Bupati Kabupaten Simalungun, mendadak berhenti lantaran kedatangan puluhan massa yang mengaku korban konflik pertanahan dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) DR. Junimart Girsang, SH, MH bersama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Wakil Bupati Simalungun Haji Zonny Waldi dan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto langsung menemui para pengunjuk rasa
Kepada Junimart para pengunjuk rasa tersebut, menyampaikan keluhan terkait keberadaan lahan perkebunan milik masyarakat yang kini dikuasi oleh PTPN IV. Menurut masyarakat lahan tersebut merupakan milik masyarakat Mariah Jambi
"Namun hingga saat ini pihak PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) belum membebaskan lahan tersebut serta masih menguasainya dengan memanen hasil kelapa sawit yang ada disekitar.
Mendengar keluhan sejumlah masyarakat yang mengaku korban konflik pertanahan dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV), Junimart Girsang berjanji akan membawa masalah tersebut ke rapat pimpinan DPR. Serta akan memanggil pihak PTPN IV guna menciptakan penyelesaian terhadap konflik tersebut.
"Saya Wakil Ketua Komisi II ( DPR ) Republik Indonesia akan membawa permasalahan ini ke rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Republik Indonesia. Nanti selanjutnya kita akan panggil pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN IV) dan perwakilan masyarakat, " ujar Junimart kepada para pengunjuk rasa, Senin (18/10/2021).
Lebih lanjut, dikatakannya terkait konflik pertanahan itu. Salah satu upaya penyelesaian yang akan didorongnya sebagai Ketua Panitia Kerja ( Panja ) Mafia Tanah dengan melakukan pengukuran ulang terhadap luasan hak guna usaha yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara
"Kita akan turun kelokasi bersama dengan pihak PT Perkebunan Nusantara ( PTPN IV ) untuk memastikan permasalahan ini dan kita minta untuk dilakukan pengukuran ulang wilayah HGU, maupun bukti yang dapat memperjelaskan terkait status tanah tersebut, "tegas Junimart Girsang saat menemui para pengunjuk rasa ( Karmel, ' Red )