Test Urine Mendadak di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Kalapas: Pastikan Komitmen Perangi Narkoba

    Test Urine Mendadak di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Kalapas: Pastikan Komitmen Perangi Narkoba
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Implementasi komitmen, dalam rangka program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bagi jajarannya, maka.UPT Lapas Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan test urine mendadak.

    Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Lapas Pematang Siantar mengambil langkah tegas, melakukan test urine bagi ratusan pegawai dan stafnya.

    Informasi hal ini, terlaksana di Aula Sumbayak, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Jalan Asahan, Kilometer 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (29/10/2024), sekira pukul 09.00 WIB.

    "Terhadap ratusan pegawai jalani tes urine dan kegiatan ini dilakukan secara mendadak mulai dari pejabat hingga petugas pengamanan, " kata Ka. KPLP Edward Situmorang melalui pesan percakapan selularnya, Selasa (29/10/2024), sekira pukul 17.00 WIB.

    Di sela - sela kegiatan itu, Kalapas Sukarno Ali mengatakan, kegiatan ini secara berkala dilakukan dan Test Urine tentunya sangatlah penting dilakukan, untuk memastikan seluruh jajaran bersih narkoba.

    "Secara berkala dilaksanakan dan kita pastikan bahwa seluruh jajaran bebas narkoba, " sebut Kalapas.

    Selanjutnya, Kalapas Sukarno Ali bersama jajarannya menyatakan, perang terhadap penyalahgunaan narkoba dan Test Urine langkah awal pihaknya mewujudkan bebas narkoba.

    "Lapas Pematang Siantar menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba. Tes urine bagi pegawai merupakan langkah awal dalam menjaga memastikan keseriusan seluruh pegawai, " tegas Ali.

    Ia menambahkan, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi berat jika didapati pegawai yang positif mengkonsumsi obat terlarang, maka dilakukan tahap rehabilitasi dan terkait pembinaan administrasi serta disiplin dirujuk kepada pimpinan.

    "Apabila terbukti, maka oknum tersebut difasilitasi untuk rehabilitasi dan mengenai sanksi terhadap kepegawaiannya diserahkan kepada Kantor Wilayah, " imbuh Kalapas.

    Lebih lanjut, dalam kegiatan diperoleh hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh jajaran. Hasilnya, semua pegawai yang melakukan tes urin menunjukan hasil "Negatif" atau tidak terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

    "Petugas Pemasyarakatan merupakan contoh bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Saya berterima kasih kepada seluruh petugas, mdimana hasil yang kita terima seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba. Tetap semangat dan tetap berkomitmen perangi narkoba, " tutupnya. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Layanan PLN ULP Lima Puluh Jadi Sorotan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi

    Ikuti Kami