Satu Penumpang Bus Betahamu Tewas, Ini Penjelasan Kanit Laka Lantas Polres Simalungun

    Satu Penumpang Bus Betahamu Tewas, Ini Penjelasan Kanit Laka Lantas Polres Simalungun
    Personil Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun di RSUD Perdagangan Mendampingi Korban Kecelakaan Tunggal Bus Penumpang CV Betahamu

    SIMALUNGUN - Kecelakaan tunggal bus CV Betahamu dan membawa empat orang penumpang, saat dikendarai Hamonangan Saragih (67) berkecepatan tinggi dari arah jurusan Perdagangan menuju ke arah Pematang Siantar.

    Sebelumnya, kejadian laka lantas tunggal bus CV Betahamu ini telah diberitakan, awalnya akibat supir kehilangan kendali saat di lokasi terdapat lubang hingga akhirnya, bus itupun menabrak pohon kelapa sawit.

    Kecelakaan itu terjadi di Jalinsum, Kilometer 23-24 Jurusan Pematang Siantar - Perdagangan, tepat di Lingkungan 12, Suka Rakyat I, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/09/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

    Kejadian itu bermula, saat bus yang dikendarai Hamonangan Saragih melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Perdagangan menuju ke arah Pematang Siantar.

    Pada saat tiba di lokasi, Hamonangan Saragih bermaksud mendahului kendaraan yang ada di depan searah jurusan dengannya. Lebih lanjut, supir bus Betahamu mengambil jalur kanan bahu jalan berusaha mendahului kendaraan lain.

    Namun, supir bus Betahamu tidak menyangka, ketika sebuah lubang menganga di bahu jalan yang dilaluinya dan Ia kehilangan kendali, membuat kendaraannya oleng dan masuk ke beram jalan, menabrak sebatang pohon kelapa sawit.

    Kecelakaan itu mengakibatkan seorang penumpangnya tewas, sesaat akan dirujuk dari RSUD Perdagangan menuju ke RS Di Kota Pematang Siantar dan seorang penumpangnya luka berat menjalani rawat inap. Sedangkan, dua penumpang lainnya mengalami luka ringan, dirawat jalan.

    Kapolres Simalungun AKBP Nikolas Dedy Arifianto, SIK., SH., MH., melalui Kasat Lantas Hendrik F Aritonang, SIK., dalam laporan Kanit Laka Lantas IPTU Jonni FH Sinaga menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan tunggal bus penumpang CV Betahamu, Kamis (16/09/2021) sekira pukul 10.36 WIB.

    "Setelah kejadian laka tunggal kondisi supir Hamonangan Saragih tidak cedera dan saat ini masih dimintai keterangannya, " kata IPTU Jonni melalui pesan percakapan yang diterima jurnalis media online indonesiasatu.co.id.

    Dalam laporannya, Kanit Laka Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni FH Sinaga menerangkan, luka berat yang dialami seorang penumpang Erita Boru Matondang (64)  warga jalan Parahotan Nomor 26, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pasca kejadian kecelakaan tunggal.

    "Setelah kejadian mengalami luka berat, kemudian meninggal dunia di perjalanan menuju ke rumah sakit di kota Pematang Siantar, " sebut Kanit Laka Lantas IPTU Jonni lebih lanjut.

    Kemudian, IPTU Jonni FH Sinaga menerangkan, satu penumpang bernama Mesia (51) warga Huta Manrayat II, Nagori Manrayat Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, setelah kejadian itu menderita luka berat dan dirawat di RSUD Perdagangan.

    "Penumpang bus, ibu Mesia hingga saat ini masih dirawat intensif di RSUD Perdagangan, " tutur Kanit Laka Lantas.

    Sedangkan dua penumpang lainnya, lebih lanjut IPTU Jonni FH Sinaga menerangkan, mengalami luka ringan bernama Mesra boru Silalahi (42) warga Dusun Pulau Gundur, Desa Sumbul Tengah, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi dan Togi Siadari (17) warga Lorong 20, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

    "Ke dua penumpang ini, setelah kejadian dirujuk ke RSUD Perdagangan untuk rawat medis, mengalami luka ringan dirawat jalan, " tutur Kanit Laka Lantas Polres Simalungun.

    Di akhir laporannya, Kanit Laka Lantas Polres Simalungun menyampaikan, saat ini supir dan bus penumpang CV Betahamu telah diamankan. Selain itu, personil Sat Lantas Polres Simalungun telah melakukan olah tempat kejadian, melengkapi keterangan saksi dan berkas proses hukum.

    "Barang bukti telah kita amankan ke komando dan saat ini, pembantu penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya, " tutup IPTU Jonni FH Sinaga.

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Simalungun Lantik Drs. Esron Sinaga...

    Artikel Berikutnya

    PTPN IV Kebun Gunung Bayu Paksa Karyawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru
    Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward
    Pastikan Kelancaran Pengguna Jalan Selama Nataru 2024-2025, Polres Simalungun Bentuk 2 Pospam dan 1 Posyan di Objek Wisata Parapat
    Jelang Nataru Polres Pelabuhan Tanjungperak Tingkatkan Patroli Gabungan TNI - Polri
    Satgas Pangan Polda Jatim : Sejumlah Bapokting Jelang Nataru  di Jawa Timur Relatif Stabil

    Ikuti Kami