SIMALUNGUN - Tertekan batin hingga mengalami depresi, seorang pria uzur berusia 71 tahun penderita stroke ringan, nekat mengakhiri hidupnya dengan seutas tali tambang yang panjangnya dua meter, terikat pada galangan atap rumahnya dan simpul tali terjerat pada lehernya.
Diketahui identitas pria itu, bernama Wilmar Manurung dan Ia melakukan aksi gantung diri di dalam rumahnya sendiri, di Huta V Jalan Lagu Boti, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Rabu (25/08/2021) sekira pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Bangun AKP L S Gultom, S.H., dalam laporan tertulisnya menerangkan, peristiwa Wilmar Manurung melakukan gantung diri diketahui pertama sekali oleh ke dua saksi (anak dan menantu korban ; red) saat hari Rabu pagi itu mendatangi kediaman orang tuanya.
"Sekitar pukul 07.30 wib saksi Roni Leonard Manurung dan Juda Sibarani datang ke rumah orang tua membuka pintu melalui jendela dan saksi mencari korban ke kamar tidur dan kamar mandi, namun tidak ditemukan, " sebut AKP L S Gultom melalui pesan percakapan selular, Rabu sore (25/08/2021) sekira pukul 18.08 WIB.
Lebih lanjut, Kapolsek Bangun menuturkan, merasa curiga pintu belakang rumah terbuka dan selanjutnya, mencari keberadaan korban, ke dua saksi menuju ke arah belakang rumah korban dan tidak menyangka, saat melihat leher korban terjerat tali bersimpul dan tergantung.
"Kemudian saksi melihat pintu belakang yang terbuka dan melihat korban sudah dalam posisi tidak bernyawa, leher terikat pada simpul tali dan tergantung, " terang Kapolsek Bangun.
Seterusnya, usai melihat kondisi korban, saksi keluar dari rumah korban dan memanggil warga sekitar. Sementara, informasi yang diperoleh, ada rencana korban untuk melakukan bunuh diri, Selasa (24/08/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
"Sehari sebelumnya, diperoleh informasi bahwa korban sudah berencana untuk melakukan bunuh diri dengan menusuk perut korban menggunakan pisau, " ungkap Kapolsek Bangun.
Kapolsek Bangun selanjutnya menerangkan, di tempat kejadian perkara, bersama jajarannya dan Tim Inafis Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian dan bersama warga melakukan evakuasi jasad korban. Sebelumnya, telah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas setempat.
"Setelah olah TKP dan pihak medis dari Puskesmas Pembantu Nur Zamiah melakukan pemeriksaan luar dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, menggunakan baju kaos berkerah warna putih dan bercelana ponggol warna hijau. Selain itu, bahwa pada kemaluan korban ditemukan cairan sperma, " kata AKP L S Gultom melanjutkan.
Di akhir laporan tertulisnya, Kapolsek Bangun menambahkan, pihak keluarga korban telah mengikhlaskan korban meninggal dunia dan tidak bersedia jasad korban untuk diotopsi, tertuang dalam surat pernyataan.
Kemudian, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga, lalu disemayamkan dan selanjutnya proses pemakaman dilaksanakan.
"Hasil koordinasi keluarga bahwa tidak bersedia dilakukan Otopsi dengan membuat Surat Pernyataan. Surat pernyataan tidak keberatan juga diketahui oleh Pangulu Nagori Karang Sari, " pungkas AKP L S Gultom, S.H, mengakhiri laporannya.