Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Satria dari Sahkuda Bayu, Begini Kronologinya

    Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Satria dari Sahkuda Bayu, Begini Kronologinya
    Dicky Satria Perdana (23) berikut barang bukti hasil kejahatannya berada di Mamo Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - Seorang pria telah diamankan personil Tim Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun dan dikabarkan, pria itu pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor ; red).

    Informasi diperoleh, identitas pelaku Dicky Satria Perdana (23) tanpa perlawanan saat petugas mengamankannya dari Huta II, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. 

    Diketahui, pelaku Satria warga Huta III, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, melalui pesan Aplikasi Whatsapp Grup Pers Unit Polres Simalungun, Senin (04/10/2021) sekira pukul 20.03 WIB.

    Diamankannya pelaku Satria, bermula dari kejadian yang dialami Widya Ningsih (42) warga Huta II, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Minggu dinihari (29/09/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

    Dalam keterangan ibu rumah tangga itu, Ia tidak menyangka akan mengalami kejadian naas. Pasalnya, ketika Ia terbangun dari tidurnya pada Minggu dinihari itu, bermaksud untuk mengkonsumsi obat.

    Widya mengaku, masih melihat satu unit sepeda motor jenis Suzuki Shogun bernomor polisi BM 5356 PY dan juga sebuah handphone jenis Android bermerk Redmi Note 8 berada di ruang tamu rumahnya.

    Lebih lanjut, Widya menuturkan, Ia kembali masuk ke kamar dan tertidur. Namun, Widya terkejut setelah kembali terbangun, bermaksud hendak melakukan persiapan, memulai aktivitas berjualan sekira pukul 04.30 WIB.

    Ternyata, Widya tidak lagi mendapati sepeda motor dan handphonenya berada di tempat semula, sudah hilang. Widya juga mengatakan, saat itu pintu rumah bagian depan dalam keadaan terbuka.

    Pagi harinya, Widya pun melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian Sektor Bangun Polres Simalungun secara resmi dan laporan itupun, diterima setelah Widya menyampaikan keterangannya.

    Pihak Kepolisian dalam hal ini, Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun memperoleh informasi berharga dari nara sumber layak dipercaya pada hari Minggu (26/09/2021) sekira pukul 16.00 WIB, terkait kasus pencurian yang dialami Widya.

    Atas Informasi yang diperoleh, personil tim opsnal menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan, terduga pelaku pencurian itu mengarah ke satu orang pelaku bernama Satria.

    Selanjutnya, Satria diamankan petugas berikut barang hasil kejahatannya milik korban berupa, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Suzuki Shogun warna hitam, tahun 2009, bernomor plat polisi BM 5356 PY.

    Berdasarkan BPKB dan TNKB sepeda motor tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dilakukan petugas dengan nomor rangka yakni, MH8BF45GA9J180346, sedangkan nomor mesinnya, F4A1ID180497.

    Barang bukti lainnya yang diamankan petugas yaitu, 1 (satu) unit handphone Android bermerk Redmi Note 8 warna hitam dengan nomor Imei 1: 863144042876286 dan Imei 2: 863144042876294 beserta  sebuah dompet warna abu-abu.

    Kepada petugas, Satria mengakui aksi pencurian itu dilakukannya seorang diri, saat masuk dalam rumah korban. Kepada petugas, Ia menyebutkan, dirinya masuk ke dalam melalui jendela sebelah kanan rumah yang kebetulan tidak terkunci.

    Setelah berada di dalam rumah, Satria mengungkapkan, satu unit handphone semula terletak di ruang tamu, posisinya tepat di dekat televisi, sedangkan sepeda motor itu, dengan kunci kontak terpasang, lalu Satria mengeluarkannya melalui pintu depan.

    Selanjutnya, petugas membawa Satria, berikut hasil kejahatannya sebagai bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Suzuki Shogun warna hitam, tahun 2009, bernomor plat polisi BM 5356 PY ke Mako Polres Simalungun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Sementara, Kanit Reskrim Unit Jatanras Polres Simalungun IPDA Fritzel Sitohang saat dihubungi melalui percakapan selular, terkait Dicky Satria Perdana yaitu pelaku pencurian yang telah diamankan berikut sejumlah barang buktinya berupa sepeda motor dan barang lainnya.

    "Iya, soal ini ya bang. Silahkan, abang konfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Simalungun, terima kasih ya, " ucap IPDA Fritzel kepada jurnalis indonesiasatu.co.id, Senin (04/10/2021) sekira pukul 20.21 WIB.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo hingga berita ini dilansir kepada publik belum dapat dimintai tanggapannya, terkait seorang pria dengan identitas Dicky Satria Permana telah diamankan pihaknya dalam kasus pencurian.

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Ikatan Alumni USU Gelar Vaksinasi di Open...

    Artikel Berikutnya

    PTPN IV Kebun Gunung Bayu Paksa Karyawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

    Ikuti Kami