Polsek Bosar Maligas Laksanakan Sosialisasi Tolak Narkoba dan Antisipasi Balap Liar di Nagori Boluk

    Polsek Bosar Maligas Laksanakan Sosialisasi Tolak Narkoba dan Antisipasi Balap Liar di Nagori Boluk
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Kegiatan sosialisasi penolakan narkoba dan juga aksi balap liar sepeda motor, menggunakan knalpot blong dilaksanakan jajaran Polsek Bosar Polres Simalungun di Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/02/2025), sekira pukul 13.00 WIB.

    Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G Silalahi, SH memimpin langsung kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) setempat, termasuk Camat Bosar Maligas Rosmardiah dan Pangulu Boluk Erni Sikumbang.

    "Kami mengajak seluruh masyarakat Huta II Penggalangan untuk bersama-sama menolak peredaran narkotika di wilayah Bosar Maligas, " ujar IPTU Sonni dalam sambutannya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

    Untuk memudahkan pelaporan, pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait peredaran narkoba.

    Selain fokus pada pemberantasan narkoba, sosialisasi juga membahas masalah balap liar dan penggunaan kenalpot blong yang kerap meresahkan masyarakat. IPTU Sonni mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak remaja mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar dan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar.

    Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Polsek Bosar Maligas termasuk Kanit Sabhara IPTU Jaya Tarigan, Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak, Ba.Reskrim AIPDA Erikson Sitorus, dan Bhabinkamtibmas AIPDA H. Sinaga. Pihak Koramil 07 Bosar Maligas juga turut hadir yang diwakili oleh SERKA Agus Saragih dan KOPDA Mhd. Andi.

    Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

    "Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian dan Keputusan Kapolda Sumut No: Kep/50/I/2023 tentang Pengangkatan dan Penempatan Bhabinkamtibmas di Lingkungan Polda Sumut, " tambah AKP Verry.

    Respon positif ditunjukkan oleh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam memberantas narkoba dan menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

    Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga selesai ini berjalan dengan aman dan tertib. Acara ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba serta pelanggaran lalu lintas. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Peredaran Narkoba Dikendalikan Igun Cs Meluas...

    Artikel Berikutnya

    Praktik Suap di PKS Dolok Ilir, LRR Sumut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    PT WPM Kangkangi KAK dan RKS, Pejabat Utama PT Kinra Dikonfirmasi Bungkam
    Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan
    Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami