Modus Pungli di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Warga Binaan Pindah Kamar Dibandrol Rp 1 Juta

    Modus Pungli di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Warga Binaan Pindah Kamar Dibandrol Rp 1 Juta
    Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Jalan Asahan, Kilometer 7, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Lembaga pemasyarakatan semestinya sebagai tempat merubah prilaku buruk menjadi baik bagi warga binaan selama menjalani masa pidananya dan sebagai abdi negara, membidangi pembinaan serta pengayoman harus sesuai standar.

    Tetapi kenyataannya, kalangan masyarakat menyoroti terungkapnya berbagai masalah bersifat negatif antara lain, pungutan liar, peredaran narkotika, praktik penipuan (parengkol; red) dan sejumlah kamar hunian warga binaan di malam hari, berubah jadi diskotik.

    Kali ini, diperoleh informasi terkait maraknya pungutan liar dilakukan oknum petugas terhadap warga binaannya di Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Jalan Asahan, Kilometer 7, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

    Pasalnya, kepada Jurnalis Indonesia Satu Media Grup diungkapkan nara sumber tentang maraknya pungutan liar, dilakukan oknum pegawai lapas terhadap warga binaannya dengan berbagai modus diantaranya perpindahan kamar hunian dibandrol senilai Rp 1 Juta.

    "Kalau ada kawan-kawan narapidana merasa tidak nyaman tinggal di kamar yang ditetapkan. Pegawai Lapas bisa bantu dan melalui tamping blok, permintaan pindah kamar di Blok lain, bang, " tulis nara sumber dalam pesan selularnya. Senin (15/11/2021) sekira pukul 12.30 WIB.

    Kemudian, nara sumber memberikan penjelasan, di Lapas terdapat blok kamar hunian yakni, 9 kamar hunian di Blok Cengkeh dan 21 kamar hunian di Blok Ambarita. Bila warga binaan pindah kamarnya di blok yang sama, lebih rendah nilainya. Namun, pindah kamar ke blok lain biayanya jutaan rupiah.

    "Sebenarnya Rp 1 juta uang pindah kamar kawan ku itu, bang. Orang itu menyampaikan kepada tamping si "S" dan si "P", " sebut nara sumber dalam pesan selular.

    Selanjutnya, nara sumber mengungkapkan, saat dipindahkan dari kamar hunian awalnya, lalu orang tua salah satu warga binaan mengakomodir senilai Rp 3 juta. Hal itu dilakukan pihak keluarga warga binaan, memenuhi kemauan anaknya, agar memperoleh kenyamanan selama jalani masa pidananya.

    "Kemarin itu, langsung orang tua kawanku. 3 juta ditransfer ke rekening Pak "AS", bang, " tulis nara sumber dalam pesan selular.

    Selain itu, nara sumber juga mengungkap situasi di lapas, setiap malam sejumlah kamar hunian berubah layaknya lokasi hiburan malam. Dikatakan, kamar hunian dilengkapi fasilitas alat musik dan suasana lampu kelap-kelap.

    Lebih lanjut, disebutkan suasana layaknya lokasi hiburan malam itu kerap terjadi di Blok AA, Kamar 4 sampai dengan Kamar 7 dan di Blok BB Kamar 3, sementara petugas lapas hanya mendengar musik dan diam, tidak bertindak.

    "Begitu hari gelap, napi di dalam kamar itu merubah suasana malam, kayak di diskotik. Kamar kerja itu parengkol, bang. Setiap bulan, palkammya setor uang ke pegawai, " sebutnya sembari berpesan agar identitasnya dirahasiakan demi keamanan dirinya.

    Terkait persoalan ini, salah seorang pemerhati sosial masyarakat Aswin Sinaga angkat bicara, mendesak agar Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Provinsi Sumatera Utara melakukan tindakan terhadap prilaku petugas Lapas menyalahgunakan jabatan.

    "Selalu buat berita tebar pesona dan ternyata, terungkap perkara pungli dilakukan oknum petugasnya. Hal-hal buruk yang kadang kala tak masuk akal pula, bisa terjadi pada warga binaan istilah dugem di dalam lapas, " ketus Aswin singkat.

    Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Rudy Fernando Sianturi melalui Andika Simanjuntak selaku Humas Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dalam pesan percakapan selularnya, hingga rilis berita terkait pungli terhadap warga binaan, sangat disesalkan enggan berkomentar.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar...

    Artikel Berikutnya

    PTPN IV Kebun Gunung Bayu Paksa Karyawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru
    Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward
    Pastikan Kelancaran Pengguna Jalan Selama Nataru 2024-2025, Polres Simalungun Bentuk 2 Pospam dan 1 Posyan di Objek Wisata Parapat
    Jelang Nataru Polres Pelabuhan Tanjungperak Tingkatkan Patroli Gabungan TNI - Polri
    Satgas Pangan Polda Jatim : Sejumlah Bapokting Jelang Nataru  di Jawa Timur Relatif Stabil

    Ikuti Kami