SIMALUNGUN - Satu unit mobil minibus bermerk Wuling BK 1821 CAA mengalami kecelakaan tunggal saat melaju dalam kecepatan sedang dari arah Saribu Dolok menuju arah Kota Pematang Siantar.
Informasi diperoleh, insiden itu terjadi di Jalinsum, kilometer 15-16, wilayah Nagori Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Minggu (17/10/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Pengendara mobil itu tidak mengalami luka, diketahui identitasnya Darwin (41) dan Ia warga di Jalan Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar bersama dua orang penumpangnya.
Kedua penumpangnya, mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit yakni, Lo Kek Hong (65) warga Jalan Setia Budi Gang Abadi, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Seorang lainnya, Novita Sari (31) warga Jalan Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, usai insiden dievakuasi langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan tunggal itu terjadi saat mobil tiba di lokasi kejadian dan pengendara tidak memperhatikan tanda yang diberikan tepat di badan jalan yang amblas akibat abrasi.
Akibatnya, Darwin tidak dapat mengendalikan kemudi, hingga terperosok akibat separuh ruas jalan mengalami abrasi atau longsor hingga mobil itu terjun jurang dengan ketinggian berkisar 10 meter.
Saat terjadinya insiden itu, kondisi cuaca disertai hujan dan suasana gelap di malam hari. Sementara, arus lalu lintas sepi dengan jalur dua arah dan di sekitar pemukiman penduduk serta areal persawahan.
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik Aritonang dalam laporan tertulis Kanit Laka Lantas IPTU J Sinaga membenarkan, insiden kecelakaan itu mengakibatkan satu unit mobil minibus terperosok dan masuk ke dalam jurang.
"Kecelakaan satu unit mobil minibus, pengedara tidak mengalami luka yang membawa dua orang penumpang. Setelah ke dua korban dievakuasi, langsung dibawa ke RSUD akibat mengalami luka ringan, " sebut Kanit Laka Lantas.
Lebih lanjut, IPTU J Sinaga menambahkan, personil di lokasi melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa keterangan saksi serta mengamankan mobil ke Mako Polres Simalungun.
"Setelah itu melengkapi laporan dan berkas perkaranya, " tutup IPTU J Sinaga melalui pesan percakapan selularnya.