SIMALUNGUN - Perihal galian tanah menjadi sorotan masyarakat berada di perkebunan tanaman kelapa sawit, HGU milik PTPN IV Unit Kebun Laras berbatas dengan bangunan Sekolah Dasar Negeri bernomor 091663 dan bernomor 091665, Nagori Laras, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Menyikapi galian tanah berukuran tinggi 4 meter, lebar 2 meter dengan panjangnya belasan meter itu, Ketua Lembaga Sosial Maayarakat Peduli Anak Bangsa Wilayah Kabupaten Simalungun W H Butarbutar angkat bicara, bahwa Managemen PTPN IV Kebun Laras, sebelumnya tidak berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat.
"Seharusnya pembuatan parit raksasa itu, PTPN IV Unit Kebun Laras itu memperhatikan secara seksama kondisi lingkungan setempat. Selain itu, galian tanah sedalam 4 meter berpotensi membahayakan jiwa ratusan siswa-siswi di dua sekolah itu, " kata W H Butarbutar saat ditemui di seputaran Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Sabtu (25/09/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Menurut W H Butarbutar lebih lanjut, pihaknya telah melayangkan surat resmi atas keberatan warga terutama para wali murid terkait kebijakan Managemen PTPN IV Unit Kebun Laras kepada DPRD Kabupaten Simalungun, agar segera turun langsung ke lokasi dan membantu penyelesaiannya.
"Surat resmi lembaga kita, sudah kita serahkan kepada Ibu Erna Boru Purba, merupakan politisi dari Partai Demokrat yang berdomisili di wilayah Kecamatan Pematang Bandar, " terang W H Butarbutar kepada jurnalis indonesiasatu.co.id.
Atas nama para wali murid, Ketua LSM Peduli Anak Bangsa itu menambahkan, dalam persoalan galian tanah dilakukan PTPN IV Unit Kebun Laras mendesak pihak DPRD Kabupaten Simalungun segera menindaklanjuti penyampaian pihaknya melalui surat resmi dilengkapi dengan bukti-buktinya.
"Walaupun di masa kondisi Pandemi Covid-19, dunia pendidikan saat ini telah memulai belajar tatap muka atas izin pemerintah secara bertahap, " tegasnya.
Sebelumnya, salah seorang warga setempat menuturkan, parit yang digali persis di batas areal HGU milik pihak PTPN IV Unit Kebun Laras, tetapi warga menuding pihak perkebunan berplat merah ini telah bertindak asal-asalan dan mengesampingkan aspek keselamatan serta resiko terhadap bangunan sekolah.
"Hanya satu meter jarak parit ke tembok sekolah dan dikhawatirkan, apabila parit dalam itu longsor maka tembok sekolahpun rubuh, " kata pria berkumis yang tak bersedia identitasnya disebutkan.
Diketahui, areal penggalian tanah menjadi parit di Areal Afdeling 2 Unit Kebun Laras persis di lokasi perkantoran Pemerintahan Kecamatan Bandar Huluan dan warga juga menyebutkan kondisi parit galian itu juga mengancam jiwa dan keselamatan siswa-siswi yang menimba ilmu di dua sekolah dasar itu.
"Pihak Kebun Laras ini tak sedikitpun menghargai dunia pendidikan, malah memberikan ancaman buruk bagi anak-anak akibat parit itu. Terkesan sesuka hati dan bergaya feodal petinggi di kebun itu, padahal nasi juga yang dimakannya sehari-hari, " ketus pria itu berlalu.
Terpisah, Manager Unit Kebun Laras Syarifudin saat dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya, menanggapi terkait penyampaian keberatan dan kekhawatiran warga di sekitar lokasi bangunan Sekolah Dasar ada galian tanah sedalam 4 meter, lebar 2 meter dan panjangnya puluhan meter.
"Terima kasih informasinya, bang, Kita komunikasikan lebih lanjut. APK ku nanti berkomunikasi, " sebut Manager Unit Kebun Laras dalam pesan percakapan menyampaikan tanggapannya, Senin (27/09/2021) sekira pukul 08.52 WIB.