SIMALUNGUN - Pasca pengerusakan tanaman kelapa sawit di areal HGU yang dikelola PT (Persero) Perkebunan Nusantara IV Unit Kebun Bah Jambi berlanjut dengan adanya pertemuan perwakilan karyawan PT (Persero) Perkebunan Nusantara IV Unit Kebun Bah Jambi bersama warga Kampung Balige dalam rangka mediasi.
Informasi dihimpun, dalam pertemuan mediasi membahas soal kepemilikan tanah di lokasi Blok 2008 G, Afdeling 2, Unit Kebun Bah Jambi bertempat di Kantor Pangulu Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada hari Minggu (10/07/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Lebih lanjut, dalam pertemuan itu kelompok warga Kampung Balige berjumlah 147 Kepala Keluarga menyatakan sikap bahwa tanah seluas 200an hektar telah dikuasai PTPN IV selama 54 tahun lamanya dan persoalan itu tak kunjung tuntas hingga saat ini.
Sedangkan, Asisten Personalia Kebun Bah Jambi Comer Purba turut hadir mewakili managemen bersama beberapa orang karyawan PTPN IV dalam pertemuan yang difasilitasi oleh jajaran Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun bersama Pemerintah Nagori Mariah Jambi.
Sebelumnya, saat insiden pengerusakan oleh warga Kampung Balige terjadi, nyaris terjadi bentrok dengan karyawan Kebun Bah Jambi, disebutkan bahwa areal afdeling 2 itu merupakan areal HGU yang dikelola pihak PTPN IV hingga kini.
Suasana memanas yang terjadi dapat diredam pihak Kepolisian Polres Simalungun pada saat itu dan kini, mediasi dilakukan atas inisiatif pihak Kepolisian dalam hal ini jajaran Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun mengundang kehadiran ke dua belah pihak, mengadakan pertemuan.
"Diundang pihak Polsek Tanah Jawa untuk mediasi, maka warga Kampung Balige mengadakan pertemuan dengan wakil managemen PTPN IV Kebun Bah Jambi bertempat di Kantor Pangulu Mariah Jambi, semalam siang, " beber sumber melalui sambungan selularnya, Senin (12/07/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam pertemuan, menurut nara sumber yang tak ingin identitas dirinya disebutkan mengungkapkan, pihak Kepolisian menyampaikan perkembangan situasi di lokasi Blok 2008 G, Afdeling 2, Unit Kebun Bah Jambi dan menyampaikan permintaan agar kedua belah pihak dapat menahan diri agar tidak menimbulkan kericuhan.
"Dikatakan dalam pertemuan itu, masyarakat kelompok Kampung Balige maupun pihak PTPN4 Kebun Bah Jambi atau ke dua belah pihak diminta untuk tidak melakukan kegiatan apapun di atas lokasi tanah seluas 200 Ha disebutkan Afdeling II, " ungkap nara sumber.
Selanjutnya, terkait penyampaian pihak kepolisian meminta kepada ke dua belah pihak tidak beraktifitas di lokasi bermasalah itu, warga Kampung Balige bersedia memenuhi permintaan itu dan sebaliknya perwakilan managemen dan karyawan PTPN IV menentang penyampaian itu.
"Awalnya pertemuan itu situasinya damai, tapi wakil karyawan Kebun Bah Jambi menolak apabila dilarang beraktifitas di lokasi itu, sebab izin usaha HGU milik PTPN IV Kebun Bah Jambi masa waktunya belum selesai, " kata sumber.
Nara sumber menyebutkan, pada akhirnya pertemuan mediasi itu berakhir tanpa kesimpulan dan tidak ada kesepakatan antara warga Kampung Balige dengan wakil managemen dan karyawan PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi.
"Nggak ada keputusan soal sengketa tanah Afdeling dua itu, akhirnya bubar pertemuan dan masing-masing pihak tidak terjadi kesepakatan, " ujar nara sumber.
Diakhir percakapan, sumber mengatakan, pertemuan di Kantor Pangulu Nagori Mariah Jambi pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2021 siang itu, yang hadir selain warga Kampung Banteng dan wakil managemen PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi bersama Pangulu Nagori Mariah Jambi Darwis.
Turut hadir dalam pertemuan, personil Kepolisian Polres Simalungun dipimpin selaku mediator Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat didampingi Kasat Intelkam Polres Simalungun AKP Restuadu bersama Camat Jawamaraja Bah jambi Rasyid Sinaga.
Melalui pesan percakapan selular jurnalis indonesiasatu.co id menghubungi dan meminta tanggapan adanya pertemuan warga Kampung Banteng dan perwakilan managemen bersama karyawan PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi di Kantor Pangulu Nagori Mariah Jambi.
Melalui pesan percakapan selular, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat menerangkan, hasil dari pertemuan bersama warga Kampung Balige dan pihak yang mewakili managemen PTPN IV, bahwa di lokasi Afdeling 2, kedua belah menghentikan kegiatan, maka dilaporkan kepada pimpinan Managemen PTPN IV Medan.
"Pihak perwakilan PTPN IV, bukan menentang. Tetapi melaporkan dulu tawaran yang diajukan Kasat Intel. Saat ini kita masih menunggu jawaban dan kita masih menunggu hasilnya, " sebut Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu.
Kompol Selamat Manalu dalam pesannya menambahkan, jajaran PJU Polres Simalungun yang hadir dalam kegiatan mediasi yakni Kabag OPS, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kasat Intel Polres Simalumgun.
"Personel yang hadir bersama saya beserta beberapa orang anggota, " kata Kompol Selamat di akhir pesannya.
Terpisah, hingga berita ini dilansir, terkait konfirmasi yang disampaikan jurnalis media online indonesiasatu.co.id melalui pesan selular, Manager PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi Edy Harianto dan Pangulu Nagori Mariah Jambi Darwis Tampubolon belum bersedia memberikan pernyataan resmi.
(Amry Pasaribu)