SIMALUNGUN - Kecelakaan lalu lintas dialami Jefri Putra Sidabutar (21) beralamat di Jalan Justin Sirait, Nagori Parsauran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Simalungun dan dalam insiden itu alami luka berat, akhirnya Jefri meregang nyawa di lokasi.
Sedangkan, penumpang septor Eva Yanti Panjaitan (26) warga Dusun IV, Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, alami luka berat dan saat ini dalam perawatana di RSUD Perdagangan.
Informasi diperoleh, kecelakaan itu terjadi di Jalan Umum Perdagangan - Sei Langgei, kilometer.6, 5 - 7, tepatnya di Bukit Kencing, Wilayah Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Sebelum terjadi kecelakaan, Jefri yang mengendarai sepeda motor jenis Honda CB150R bernomor polisi BK 3723 OAK, melaju dengan kecepatan tinggi bersama penumpangnya Eva Yanti Panjaitan dari arah Sei Langgei menuju ke arah Perdagangan.
Tiba di lokasi, Jefri hendak mendahului sepeda motor yang dikendarai Faisal (25) bermerk Honda CB150R bernomor BK 6759 OAE dan ke dua septor melaju searah jurusannya. Naas, tidak dapat dihindari, satu unit mobil muncul dari arah lawan jurusannya.
Seketika Jefri gugup, hingga kehilangan kendali dan menabrak satu unit mobil jenis Toyota Kijang bernomor polisi BK 1354 TN dikemudikan Sujali (52) warga Huta III, Nagori Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun bersama istri dan ke dua anaknya tidak mengalami luka apapun.
Sementara, Faisal (25) tidak mengalami luka, saat itu bersama Agrefa Agil Anggara (17) mengalami luka ringan dan ke duanya, warga Huta II, Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalumgun AKBP Nikolas Dedy Arifianto melalui Kasat Lantas AKP Hendrik Aritonang diteruskan IPTU Jonni Sinaga dalam laporannya membenarkan, seorang pengendara dan seorang penumpang sepeda motor akibat kecelakaan lalu lintas meninggal dunia.
Selanjutnya, saat tiba di lokasi kejadian, personil Satlantas Polres Simalungun melakukan evakuasi korban dan mengamankan 1 unit mobil serta 2 unit sepeda motor pasca kejadian itu ke Mako Polres Simalungun.
Masih di lokasi, personil Satlantas Polres Simalungun melakukan serangkaian kegiatan dalam hal, mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.