7 Bal Ganja dan 5 Bungkus Sabu Gagal Masuk ke Lapas Klas IIA Pematang Siantar, Kalapas: Ini ke dua kalinya

    7 Bal Ganja dan 5 Bungkus Sabu Gagal Masuk ke Lapas Klas IIA Pematang Siantar, Kalapas: Ini ke dua kalinya
    Temuan 7 Bal Ganja dan 5 Bungkus Sabu di Dalam Tembok Lapas Klas II A Pematang Siantar

    SIMALUNGUN - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematang Siantar kembali lagi menggagalkan upaya Orang Tak Dikenal (OTK) yang berupaya memasukkan narkotika jenis ganja dan sabu dengan cara melemparkannya melalui tembok.

    Namun, pada saat jatuhnya benda mengeluarkan dentuman suara yang menimbulkan kecurigaan petugas menara lapas, kemudian melakukan pemeriksaan ke lokasi benda itu.

    Informasi dihimpun, petugas jaga menara Lapas Klas IIA Pematang Siantar terkait temuan satu buah plastik berwarna biru berisi sabu dan ganja di bagian dalam tembok lapas di jalan Asahan kilometer 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/07/2021) sekira pukul 04.30 WIB.

    Saat ini pelaku belum berhasil diringkus, namun sabu dan ganja tersebut tidak berhasil diambil oleh pemesan narkoba yang berada di dalam Lapas. Semula, Taufiq Sipayung mendengar suara benda jatuh tak jauh dari lokasi ia berjaga.

    Selanjutnya, ia mengecek asal suara dan ternyata ia menemukan plastik besar. Karena takada yang berani membukanya, akhirnya Kalapas Klas IIA Siantar, Rudy Fernando Sianturi menghubungi Sat Narkoba Polres Simalungun guna memastikan barang tersebut.

    Setelah dibuka ternyata isinya 7 bal ganja dan 5 paket besar sabu. Rudy Fernando Sianturi menyangkan karena sampai saatnya ini pihaknya belum berhasil menemukan siapa pemesan dan pengirim narkoba tersebut.

    Rudy F Sianturi.menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya memperketat penjagaan agar barang serupa tidak kembali masuk ke dalam Lapas.

    “Ini adalah kedua kalinya kita melakukan pencegahan masuknya Narkoba kedalam Lapas namun sangat disayangkan kita belum bisa mengetahui kepada siapa barang tersebut akan dituju dan siapa pelaku pelemparan tersebut, ” katanya, Rabu (21/07/2021).

    Berdasarkan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut agar memperketat setiap pengawasan, penggeledahan dan pemeriksaan barang dan orang yang akan lewat P2U di setiap Lapas.

    “Maka saya memberi penguatan dan perintah kepada petugas Pengamanan khusunya petugas Pintu Utama (P2U) agar lebih meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan kemudian hal itu pun disadari oleh oknum yang belum diketahui tersebut sehingga melakukan upaya memasukan narkoba dengan cara pelemparan tersebut, ” tutup Kalapas Rudy F Sianturi.

    (rel ; Amry Pasaribu)

     

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Panitia Perayaan Hari Besar Islam Mesjid...

    Artikel Berikutnya

    PTPN IV Kebun Gunung Bayu Paksa Karyawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami